28 January 2026 22:49
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina periode 2018–2023 kembali digelar. Penasihat hukum terdakwa Kerry Adrianto Riza dkk, menilai keterangan 45 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak membuktikan adanya kerugian negara sebagaimana dakwaan.
Kuasa hukum menyebut, dari puluhan saksi yang diperiksa di persidangan, tidak satu pun yang secara tegas menyatakan dan menguatkan dakwaan adanya kerugian negara. Bahkan, salah satu saksi yang dihadirkan JPU, mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak mengetahui adanya persoalan terkait penyewaan Tangki Merak.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Ahok menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, dirinya tidak pernah mendengar adanya masalah terkait penyewaan tangki tersebut. Ia juga menyebut tidak mengetahui adanya persoalan dalam tata kelola yang kini didakwakan.
| Baca juga: Sidang Kasus Minyak, Ahok: Periksa Juga Mantan Presiden hingga BUMN |