Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap per Desember nanti prajurit TNI akan ditugaskan untuk menjaga kilang minyak dan terminal milik PT Pertamina. Hal ini disampaikan setelah menggelar rapat tertutup bersama Komisi I DPR dan Panglima TNI, Senin, 24 November 2025.
Menurut Menhan, PT Pertamina merupakan industri strategis yang harus dijaga oleh TNI karena keberadaannya berhubungan dengan kedaulatan negara.
Penempatan prajurit untuk menjaga kilang dan terminal Pertamina termasuk operasi militer selain perang atau OMSP, yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Selain personel TNI Angkatan Darat, penjagaan
Pertamina juga akan dipantau Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang berada di bawah struktur TNI.
“Instalasi strategis khususnya yang dimiliki oleh Pertamina ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu. Kita akan laksanakan ini mulai Desember dengan menugaskan pasukan-pasukan dari
TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul sehingga kita bisa mengantisipasi.” kata Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dikutip dari tayangan
Prioritas Indonesia, Metro TV, Selasa, 25 November 2025.