5 Fakta Menarik Hari Buruh yang Jarang Diketahui

1 May 2026 15:36

Jakarta: Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day sebagai momentum untuk menghormati perjuangan pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan. 

Di Indonesia, makna Hari Buruh semakin kuat sejak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Selain menjadi waktu istirahat bagi pekerja, momen ini juga dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi terkait upah, kondisi kerja, hingga perlindungan tenaga kerja.
 

 

Fakta Menarik Hari Buruh

1. Libur Nasional Sejak 2014

Hari Buruh resmi menjadi hari libur nasional di Indonesia sejak 2014. Kebijakan ini ditetapkan pada 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja dalam pembangunan nasional, sekaligus pengakuan negara terhadap hak-hak buruh.

2. Dari 19 Jam Kerja ke 8 Jam

Salah satu tonggak penting dalam sejarah buruh adalah lahirnya sistem kerja delapan jam. Pada abad ke-19, pekerja di Amerika Serikat dapat bekerja hingga 19 jam per hari. Kondisi ini memicu aksi besar yang berujung pada peristiwa Haymarket pada 1886. Peristiwa tersebut menjadi titik awal perjuangan yang kemudian melahirkan standar kerja delapan jam per hari yang berlaku hingga kini.

3. Perjuangan Menuju Pengakuan Global

Peringatan Hari Buruh tidak langsung diakui secara global. Pada 1889, kongres buruh internasional yang digelar oleh Second International di Paris menjadi awal peringatan ini. Hari Buruh kemudian ditetapkan sebagai agenda tahunan sejak 1891, menandai pengakuan internasional terhadap perjuangan pekerja.

4. Diperingati di Lebih dari 80 Negara

Saat ini, Hari Buruh diperingati di lebih dari 80 negara di dunia. Negara-negara seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia menjadikannya sebagai hari libur nasional dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi massa hingga acara seremonial. Di Indonesia, peringatan ini juga diisi dengan aksi, kampanye, hingga kegiatan edukatif.

5. Identik dengan Isu Kesejahteraan

Hari Buruh identik dengan tuntutan kesejahteraan, terutama terkait upah dan perlindungan kerja. Di Indonesia, isu kenaikan upah masih menjadi perhatian di sejumlah daerah. Momentum ini dimanfaatkan pekerja untuk menyuarakan aspirasi agar tercapai keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kebijakan perusahaan maupun pemerintah.
 

Peringatan Hari Buruh menjadi pengingat bahwa hak-hak yang dinikmati pekerja saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang terus berlanjut hingga sekarang.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)