MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi kepada Israel Buntut 3 TNI Gugur di Lebanon

1 April 2026 14:23

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Zionis Israel, buntut tiga prajurit TNI gugur di Lebanon. MPR juga meminta pemerintah menarik mundur pasukan TNI dari UNIFIL apabila jaminan keselamatan bagi prajurit Indonesia tidak terpenuhi. 

Desakan ini disampaikan merespons serangan yang diluncurkan ke sekitar UNIFIL hingga mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur.

"MPR mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 1 April 2026.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut serangan berulang Israel merupakan tindakan yang sangat biadab. Sebab, telah merenggut nyawa prajurit yang tengah menjalankan misi perdamaian.

"Pimpinan MPR RI dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian yang merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian di Lebanon selatan," ungkap Muzani.
 

Baca juga: Indonesia Murka di DK PBB, Nilai Serangan ke TNI di Lebanon Berakar dari Israel


Muzani mengatakan para prajurit yang gugur merupakan putra terbaik bangsa Indonesia yang mengabdikan diri atas mandat Dewan Keamanan PBB. Oleh sebab itu, MPR RI menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya para prajurit tersebut.

"MPR menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugur dan terlukanya para prajurit TNI yang menjalankan tugas konstitusi dan mandat PBB di Lebanon selatan," kata Muzani.

MPR mengusulkan kepada pemerintah agar prajurit yang gugur diberikan penghargaan. Selain itu, MPR meminta agar pasukan Indonesia di Lebanon dapat ditarik dalam waktu dekat jika tidak ada jaminan keselamatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)