Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Umar Hadi. Foto: UNTV
Indonesia Murka di DK PBB, Nilai Serangan ke TNI di Lebanon Berakar dari Israel
Fajar Nugraha • 31 March 2026 23:49
New York: Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar Umar Hadi menegaskan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak cepat atas serangan yang dialami Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lebanon.
Tiga orang prajurit TNI gugur dan lima lainnya terluka dalam dua insiden terpisah pada 29 dan 30 Maret 2026. Mereka tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon/UNIFIL).
Dubes Umar Hadi tegas menyebutkan bahwa serangan yang terjadi, berakar dari ulah Israel melalui militernya ke wilayah Lebanon.
“Siapa yang bertanggung jawab atas terciptanya dan berlanjutnya zona permusuhan aktif tersebut? Eskalasi saat ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berakar dari serangan berulang kali oleh militer Israel ke wilayah Lebanon,” ujar Dubes Umar Hadi dalam pertemuan DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah, di Markas PBB, New York, 31 Maret 2026.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan yang merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon,” kata Dubes Umar Hadi.
Serangan berulang ini bukan sekadar insiden, tetapi serangan yang disengaja yang bertujuan untuk melemahkan UNIFIL dan menghalangi kemampuannya untuk memenuhi mandat Resolusi 1701.
Serangan-serangan ini juga merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional. Oleh karena itu, kami menuntut penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan.
“Izinkan saya memperjelas. Kami menuntut penyelidikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan alasan dari Israel. Kami menuntut Dewan Keamanan untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan segera menindaklanjuti hasilnya,” tegas Dubes Umar Hadi.
“Kami menuntut agar para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” tambah Dubes Umar.
Indonesia juga menuntut jaminan tegas dari semua pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban berdasarkan hukum internasional, untuk segera menghentikan serangan dan perilaku agresif yang membahayakan personel dan properti PBB, dan untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang semakin meningkatkan permusuhan.
Dalam pertemuan ini, Indonesia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian harus tetap dan terus menjadi prioritas utama. Di tengah meningkatnya permusuhan, Dewan dan Sekretaris Jenderal harus segera menerapkan langkah-langkah darurat untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel dan aset UNIFIL.
Ini termasuk peninjauan protokol pengaturan keamanan dan pengaktifan rencana kontingensi dan evakuasi yang sesuai dengan perkembangan di lapangan.
“Kita harus memanfaatkan semua cara politik dan diplomatik untuk meredakan situasi ini. Dewan Keamanan harus menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar yang menjamin keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB,” tegas Dubes Umar Hadi.