1 April 2026 18:12
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit campak di Indonesia. Meski tren kasus dilaporkan menurun drastis hingga 93 persen pada Maret 2026, pemerintah meminta masyarakat tidak lengah mengingat sifat penyakit ini yang sangat mudah menular.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa lonjakan kasus sempat terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026. Namun, memasuki pekan ke-12 tahun ini, angka kasus menunjukkan perbaikan yang signifikan.
"Pada Minggu ke-12 tahun 2026 terdapat 146 kasus dibandingkan minggu pertama sebanyak 2.220 kasus. Sudah terjadi penurunan sebanyak 93 persen," ujar Andi dalam Metro Siang, Metro TV, Rabu 1 April 2026.
Daftar 10 Kabupaten/Kota dengan Kasus Tertinggi
Meskipun secara nasional menurun, Kemenkes memberikan perhatian khusus pada 10 wilayah yang masih mencatatkan angka kasus tertinggi. Wilayah-wilayah tersebut saat ini berada dalam pemantauan intensif:
| Baca Juga: DPR: Gencarkan Vaksinasi Campak bagi Dewasa |