24 July 2026 13:15
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah cepat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Cakung-Cilincing, Jakarta Timur, dengan menjadikan Terminal Tanah Merdeka sebagai lokasi penampungan sementara (buffer zone) peti kemas kosong. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Pramono mengatakan penumpukan kontainer kosong yang diparkir di badan jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang parkir kontainer di jalan dan mengalihkannya ke Terminal Tanah Merdeka.
Baca Juga :