Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Katingan

9 July 2026 22:15

Polisi kembali menangkap dua terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel saat penggerebekan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartanto membenarkan penangkapan dua terduga pelaku berinisial Y dan L. Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Katingan. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Polres Katingan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan tersebut, yakni S alias A, R, dan N. Sementara dua orang lainnya masih diamankan untuk menunggu hasil gelar perkara.

Dalam perkembangan penyidikan, terduga pelaku berinisial R ditangkap tanpa perlawanan di Desa Tumbang Kalemei. Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang terduga pelaku berinisial A yang bersembunyi di sebuah perahu di aliran Sungai Desa Tumbang Pariye, Kabupaten Katingan.


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri terus mengembangkan penyelidikan bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Bareskrim Polri untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Katingan.

"Rekan-rekan Polda juga membantu polres termasuk yang dari Bareskrim untuk mengejar jaringan dari pengedar narkoba yang ada di Katingan ini. Mohon dukungan doa dari semua elemen masyarakat bahwa Polri serius dan bersungguh-sungguh bersama dengan multi-stakeholder pemangku kepentingan yang lain dalam pemberantasan tindak pidana narkoba," ujar Johnny dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 9 Juli 2026. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X