5 February 2026 17:31
Aksi demonstrasi menuntut penyegelan Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berujung ricuh pada Rabu, 4 Februari 2026. Ponpes ini diduga beroperasi tanpa izin dan terseret kasus dengan pelecehan seksual terhadap santri perempuan.
Ratusan massa menerobos barisan polisi yang berjaga di lokasi jalan jembatan menuju ponpes. Massa menuntut penutupan pesantren yang diduga beroperasi tanpa izin, dan terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri perempuan yang kasusnya masih bergulir di Polres Muna.
| Baca juga: Profil Jeffrey Epstein, Pelaku Kejahatan Seksual Anak yang Hebohkan Amerika |