Siti Yona Hukmana • 19 March 2025 16:15
Jakarta: Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah tiga lokasi di Jawa Timur dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI. Penggeledahan dilakukan pada 12-13 Maret 2025 di PT Multinas Indonesia, PT Barata Indonesia, dan kantor PTPN XI.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita total 318 dokumen beserta lampirannya," ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, Rabu, 19 Maret 2025.
Kasus ini terkait proyek EPCC Pabrik Gula Assembagoes yang berlangsung sejak 2016, namun gagal memenuhi target teknis seperti kapasitas giling, kualitas gula, dan produksi listrik untuk ekspor. Proyek ini didanai oleh PMN sebesar Rp650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp462 miliar.
Cahyono menegaskan penyidik akan berkoordinasi dengan auditor untuk mempercepat perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka. Para pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.