KPK Optimis Bisa Pulangkan Paulus Tannos ke Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 14 June 2025 09:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis buronan Paulus Tannos bisa dipulangkan ke Indonesia. Sejumlah pakar berspekulasi, tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu akan diputus bebas dari persidangan ekstradisi.

"Ya, saya kira itu kita tidak bisa berspekulasi ya. Semua pakar bisa berpendapat. Satu sisi sistem hukum di Singapura berbeda juga dengan di Indonesia," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.

"Tetapi semua permintaan dari pemerintah Singapura di sana sudah kami penuhi. Kami bekerja sama dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang lain untuk melengkapi apa yang menjadi kebutuhan daripada pemerintah Singapura. Itu dari dokumen, surat, semuanya kita serahkan. Kurang kita tambahin, masih butuh apa kita lengkapi," ujar Setyo.

KPK menyerahkan semua proses ekstradisi Tannos kepada Pemerintah dan otoritas penegak hukum di Singapura. Lembaga Antirasuah tidak bisa ikut campur karena perbedaan yurisdiksi.

"Nah, kemudian apa yang kemudian nanti akan diputuskan oleh pemerintah Singapura ya pastinya kembali kepada sistem hukum," ucap Setyo.

Meski begitu, KPK optimistis memenangkan proses ekstradisi Tannos. Sebab, respons Singapura menunjukkan keberpihakan kepada Indonesia.

"Namun sampai dengan hari ini berdasarkan kerja sama, koordinasi dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang ada di kita, semuanya masih optimis, merupakan ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi, bisa terwujud," terang Setyo. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)