Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 13:52
Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ternyata sudah menggelar 25 penyidikan soal pengoplosan beras. Sebanyak 28 orang dijadikan tersangka.
“Terkait masalah perkara yang ditangani, terakhir data 25 perkara, 28 tersangka,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Helfi mengatakan, sebanyak 25 kasus dengan 28 tersangka itu ditangani oleh sejumlah Kantor Kepolisian di Indonesia. Data itu merupakan akumulasi semua kasus pengoplosan beras di Tanah Air.
Menurut Helfi, pengoplosan beras sudah terjadi sejak Februari 2025. Itu, kata dia, didasari barang bukti yang sudah ditemukan penyidik.
“Dari hasil itu kan kita baru bisa bicara fakta. Faktanya barang bukti yang kita temukan yang paling tua bulan Februari 2025,” ucap Helfi.
| Baca juga: Pemerintah Desak Produsen Segera Atasi Kelangkaan Beras Premium |