7 May 2025 19:04
Sempat viral di media sosial, kepolisian akhirnya meringkus dua orang pelaku penganiayaan seorang lansia di Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mengaku menganiaya korban setelah mendengar teriakan warga bahwa korban adalah penculik anak.
Abdul Kohar, pelaku penganiayaan Asiah, nenek berusia 76 tahun diringkus Satreskrim Polres Cianjur setelah sempat buron. Sebelumnya polisi telah menangkap terlebih dahulu pelaku lainnya yaitu Ahmad yang turut menganiaya korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mulanya korban bermaksud akan pulang ke rumah anaknya di Kampung Legok, Cianjur pada Minggu, 4 Mei 2025, pagi. Usai turun dari angkutan umum, korban meminta diantar kepada seorang anak kecil ke rumah anaknya di kampung yang berbeda.
Baca: Kesal Ribut di Depan Rumah, ASN di Pekanbaru Tembak Remaja Hingga Tewas |