Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur Ditangkap

7 May 2025 19:04

Sempat viral di media sosial, kepolisian akhirnya meringkus dua orang pelaku penganiayaan seorang lansia di Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mengaku menganiaya korban setelah mendengar teriakan warga bahwa korban adalah penculik anak. 

Abdul Kohar, pelaku penganiayaan Asiah, nenek berusia 76 tahun diringkus Satreskrim Polres Cianjur setelah sempat buron. Sebelumnya polisi telah menangkap terlebih dahulu pelaku lainnya yaitu Ahmad yang turut menganiaya korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mulanya korban bermaksud akan pulang ke rumah anaknya di Kampung Legok, Cianjur pada Minggu, 4 Mei 2025, pagi. Usai turun dari angkutan umum, korban meminta diantar kepada seorang anak kecil ke rumah anaknya di kampung yang berbeda.
 

Baca: Kesal Ribut di Depan Rumah, ASN di Pekanbaru Tembak Remaja Hingga Tewas

Namun di tengah jalan, sang anak minta izin untuk pulang dan tidak bisa mengantarkan korban sampai tujuan. Dalam video viral yang beredar, korban digelandang dan dianiaya sejumlah warga setelah ada yang meneriaki korban sebagai penculik anak. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka memar dan kini masih dirawat di rumah sakit.

"Kami identifikasi pelaku berjumlah dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Alasannya karena terpengaruh oleh hasutan bahwa anak pelaku telah diculik oleh korban sehingga pelaku emosi kemudian menapar dan memukul korban di bagian muka, leher, dan kepala," kata AKP Tono dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 7 Mei 2025.

"Untuk satu pelaku lagi kita masih melakukan pengejaran dan kita sudah terbitkan daftar pencarian orang. Bagi teman-teman yang melihat segera diinformasikan," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)