Jakarta: Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah akhirnya menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun depan 2026. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di gedung DPR RI pada Rabu, 29 Oktober 2025, kemarin.
Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, DPR dan pemerintah menyepakati besaran BPIH sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya.
 
Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, DPR dan pemerintah menyepakati besaran BPIH sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah (BPIH) ditetapkan sebesar Rp54,1 juta. Sisanya sekitar Rp33,2 juta akan ditutup dengan penggunaan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dari total tersebut, biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah (BPIH) ditetapkan sebesar Rp54,1 juta. Sisanya sekitar Rp33,2 juta akan ditutup dengan penggunaan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Keputusan ini dipandang sebagai hasil kerja panjang panitia kerja komisi VIII DPR dan panja pemerintah yang telah melakukan serangkaian pembahasan teknis termasuk menghitung komponen pembiayaan dari aspek akomodasi, transportasi, dan pelayanan jemaah selama di Tanah Suci.
Biaya haji seharusnya naik
Juru Bicara 
Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha menyebut biaya haji 2026 seharusnya naik karena inflasi, akan tetapi presiden berpesan untuk terus menekan biaya haji yang harus ditanggung jemaah.
"Angka Rp87,4 juta tentu bukan hasil yang disebut asal. Hal itu sudah diperhitungkan oleh kami dan DPR RI. Dari sisi ekonomi seharusnya biaya haji tahun ini naik karena inflasi dan kurs dolar. Seharusnya ada penambahan Rp2,7 juta per jamaah. Namun sesuai dengan amanah presiden, beban biaya jemaah harus terus ditekan, maka biaya berhasil dikurangi tanpa mengurangi kualitas layanan," kata Ichsan.
Sumber: Redaksi Metro TV