Umrah Mandiri Diizinkan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Dok. Kemenag.

Umrah Mandiri Diizinkan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Riza Aslam Khaeron • 30 October 2025 16:28

Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi membolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 86 ayat (1) menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Dengan dasar hukum ini, masyarakat memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri perjalanan umrah mereka tanpa harus bergantung pada biro perjalanan resmi.

Pilihan umrah mandiri kian diminati, terutama di kalangan jemaah yang mencari alternatif perjalanan yang lebih fleksibel, ekonomis, dan sesuai preferensi pribadi.

Kemudahan akses informasi serta berkembangnya aplikasi dan platform digital turut mendorong tren ini.

Namun, jalur ini tentu tidak tanpa tantangan. Meskipun menawarkan sejumlah keunggulan, umrah mandiri juga memiliki risiko dan keterbatasan yang patut dipertimbangkan matang. Untuk itu, penting bagi setiap calon jemaah memahami secara menyeluruh aspek positif dan negatif dari skema ini sebelum memutuskan berangkat tanpa agen atau biro perjalanan.

Berikut ulasan kelebihan dan kekurangan Umrah Mandiri.
 

Kelebihan Umrah Mandiri

  1. Biaya Lebih Terkontrol
    Tanpa biaya jasa agen atau travel, jemaah dapat menghemat pengeluaran, khususnya jika mampu memanfaatkan promo tiket pesawat, hotel, dan layanan transportasi lokal secara cermat.

  2. Jadwal Fleksibel
    Jemaah bisa memilih sendiri tanggal keberangkatan, lama tinggal, dan susunan kota yang ingin dikunjungi (Madinah dulu atau Makkah lebih dahulu), tanpa terikat dengan itinerary rombongan.

  3. Kebebasan Menyusun Itinerary
    Dengan mengatur sendiri kegiatan harian, jemaah memiliki keleluasaan untuk memperbanyak waktu ibadah di Masjidil Haram atau Nabawi dan menghindari kegiatan tur yang tidak diinginkan.

  4. Pengalaman Spiritual yang Lebih Personal
    Bepergian tanpa rombongan memungkinkan jemaah menjalani ibadah dengan suasana lebih tenang, reflektif, dan sesuai dengan ritme pribadi.

 
Baca Juga:
Pemerintah Perbolehkan Jemaah Umrah Mandiri Tanpa Travel
 

Kekurangan Umrah Mandiri

  1. Tidak Mendapat Perlindungan Layanan Resmi
    Berdasarkan Pasal 96 ayat (5) UU 14/2025, jemaah umrah mandiri tidak mendapatkan fasilitas akomodasi, konsumsi, transportasi, maupun perlindungan jiwa dan kesehatan dari pemerintah. Segala risiko ditanggung sendiri.

  2. Pengurusan Administrasi Lebih Kompleks
    Jemaah wajib mengurus sendiri paspor, visa, tiket, hingga pemesanan layanan melalui sistem informasi resmi Kementerian Agama. Tanpa pengalaman, hal ini bisa membingungkan.

  3. Tidak Ada Pendamping Ibadah
    Tanpa pembimbing seperti ustaz atau mutawwif, jemaah harus belajar mandiri tata cara manasik. Risiko kesalahan pelaksanaan ibadah menjadi lebih besar, terutama bagi yang belum berpengalaman.

  4. Tantangan Logistik dan Situasi Darurat
    Jika terjadi kendala seperti kehilangan barang, sakit, atau tersesat, jemaah tidak mendapat bantuan langsung seperti yang biasa disediakan tim lapangan dari travel resmi.

Dengan mempertimbangkan aspek di atas, umrah mandiri dapat menjadi pilihan tepat bagi jemaah berpengalaman yang siap mengelola perjalanan secara independen. Namun, bagi pemula atau jemaah lansia, jalur travel resmi masih lebih aman dan nyaman. Apa pun jalur yang dipilih, kesiapan informasi dan mental menjadi kunci utama kelancaran ibadah umrah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)