Menteri PU Tegaskan Ponpes Perlu Memiliki Sertifikat PBG

6 October 2025 17:27

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan pentingnya sertifikasi Pendirian Bangunan Gedung (PBG), sebagai indikator bangunan gedung yang layak. 

Hal tersebut disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo saat kunjungan kerja di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu sore, 5 Oktober 2025.

Dody menegaskan, pentingnya setiap gedung pondok pesantren memiliki sertifikat PBG yang di antaranya terdapat standar teknis bangunan yang harus dipenuhi. Dengan standar teknis yang terpenuhi, bangunan akan menjamin keselamatan, kenyamanan, dan fungsionalitas, serta memiliki dasar hukum yang sah. 
 

Baca juga: Menteri PU Siagakan Alat Berat Bantu Evakuasi Ponpes Al Khoziny


Menurut Dody, seluruh Indonesia baru ada 50 pondok pesantren yang memiliki PBG dalam pembangunan gedung. Sementara itu, usah proses evakuasi korban, Kemen PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama, serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memastikan setiap Ponpes memiliki standar teknis bangunan gedung, agar kejadian di Ponpes Al Khaziny tidak terulang. 

“Kan semua pesantren itu ada izin, dulu kan namanya izin mendirikan bangunan, sekarang namanya ganti PBG. Kita akan koordinasi dengan PBG itu sendiri kewenangannya tidak hanya Kementerian PU, kita mesti koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, karena Ponpes kan dibawah Kementerian Agama,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Senin, 6 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)