Warga Pulau Wawonii Tuntut Tambang Nikel Beroperasi Kembali

13 November 2025 09:39

Ratusan warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe, Kepulauan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu, 12 November 2025 siang. Mereka mendesak pemerintah segera mengatasi dampak ekonomi akibat berhentinya operasi tambang nikel di pulau itu.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Wawoni Bergerak meminta pemerintah menerbitkan izin baru atau kebijakan khusus agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan memulihkan aktivitas ekonomi di daerah.

Menurut mereka, sejak izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH dicabut, perekonomian warga lumpuh, usaha kecil, warung, dan rumah kos banyak yang tutup, serta pendapatan warga menurun tajam.
 

Baca: Industri Tambang Didorong Manfaatkan Digitalisasi

Dalam sesi audiensi dengan Direktorat Planologi KLHK, pihak kementerian menegaskan pencabutan izin dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang GKP.

Namun, warga menilai perusahaan selama ini telah memberikan manfaat bagi pembangunan seperti perbaikan jalan desa, pembangunan menara BTS, hingga peningkatan akses listrik.

"Kami di Kabupaten Pulau Wawonii atas hilangnya mata penceraian mereka. Ya, ini sangat berpengaruh memang dari segi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat di sana. Jadi kami sangat berharap memang dengan adanya kegiatan aksi yang kami lakukan ini pihak pemerintah Kementerian Kehutanan itu sendiri mampu kembali entah itu dari upaya apapun itu kemudian bisa kembali PT Gema Kreasi Perdana ini bisa kembali beroperasi di Pulau Bawoni sehingga kestabilan dari perekonomian masyarakat itu kembali," kata koordinator aksi Devan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)