14 January 2025 17:29
Mojokerto: Aipda Maryudi, pemilik rumah yang menjadi lokasi ledakan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, masih berstatus saksi dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur bertempat di Polres Mojokerto.
Menurut informasi, setelah kejadian, Aipda Maryudi diminta pulang ke rumah untuk segera dilakukan penyelidikan. Hingga saat ini, statusnya belum berubah, dan pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti ledakan tersebut, yang tidak hanya menghancurkan rumahnya tetapi juga rumah saudaranya yang berada di sebelah timur.
Ledakan ini menyebabkan dua korban jiwa, yaitu seorang ibu dan anak yang tinggal di rumah samping lokasi kejadian. Kedua korban telah dimakamkan pada hari yang sama. Selain korban jiwa, ledakan juga menyebabkan kerusakan pada sepuluh rumah di sekitar lokasi, dengan rincian:
Baca Juga: Aipda Maryudi Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Rumah Meledak |