2 March 2025 21:09
Satreskrim Polres Blora, Jawa tengah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ayah dan anak dengan cara diracun. Polisi menangkap pelaku di Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku yang merupakan kerabat korban melarikan diri ke Kalimantan usai melakukan pembunuhan terhadap ayah dan anak dengan racun gulma.
Namun pelarian terduga pelaku kandas, setelah Satreskrim berhasil menangkapnya di Bandara.
| Baca: Polisi Bongkar Makam Ayah & Anak Tewas Diracun |