Polresta Yogyakarta Ungkap 12 Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita

4 July 2025 22:59

Jajaran aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Belasan tersangka ditangkap terkait kasus sindikat jaringan narkotika dengan barang bukti ratusan gram sabu, 1,5 kg ganja kering, puluhan ribu butir obat-obatan berbahaya, dan ribuan minuman keras dalam berbagai kemasan botol.

Salah satu tersangka yang ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 30 gram, merupakan seorang residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara. Diduga peredaran narkotika ini dikendalikan melalui lapas. 
 

Baca: 3 Tersangka Narkoba di Medan Diancam Hukuman Mati

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan telah mengamankan 14 tersangka dari 12 kasus yang diungkap.

Keempat belas tersangka yang ditangkap ini akan dijerat pasal sesuai perbuatannya masing-masing. Salah satunya pengedar narkotika berinisial GA akan dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)