Jakarta: Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut tidak menemukan adanya unsur tindak pidana di balik kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025, aparat kepolisian menyampaikan beberapa kesimpulan.
Penyebab kematian
Arya Daru ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025. Saat ditemukan tubuhnya dalam posisi terlentang. Kepalanya terbungkus plastik dan lakban kuning.
Dalam konferensi pers kemarin, polisi menyimpulkan penyebab kematian adalah mati lemas asfiksia (kekurangan oksigen) tanpa unsur kekerasan fisik. Polisi juga tidak menemukan tanda-tandak kekerasan dan jejak orang lain di kamar indekos.
Keterlibatan pihak lain
Pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa pintu kamar korban terkunci dari dalam
dengan tiga sistem keamanan yaitu kunci utama, kunci elektronik, dan kunci kait tambahan. Di bagian dalam kamar tidak ditemukan kerusakan pada plafon maupun akses lain yang memungkinkan orang lain masuk ke kamar tersebut tanpa diketahui.
Dari hal tersebut, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
Penyelidikan polisi
Polisi telah memeriksa ada 24 orang saksi dari total 26 saksi yang direncanakan. Para saksi tersebut terdiri dari keluarga, rekan kerja, penghuni kos, serta orang-orang terakhir yang diketahui berinteraksi dengan korban.
Polda menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional melalui pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation.
Dalam proses olah TKP dan penyelidikan lanjutan, polisi juga menyita sedikitnya 103 barang bukti, dari lokasi kejadian, kantor, dan lingkungan sosial korban. Barang-barang yang akan ditampilkan adalah satu gulung lakban kuning, ada kondom, pelumas, sisa makanan, laptop, handphone, flash disk, serta DVR rekaman CCTV.
Selain itu juga ditemukan barang pribadi seperti jaket biru, perlengkapan mandi, dan beberapa
kantong plastik berisi sampah.
Motif bunuh diri
Polisi menemukan luka memar dan juga lecet pada tubuh Arya. Luka-luka tersebut diduga didapat Arya saat berusaha menaiki roof Gedung Kemlu.
Selain itu, pemeriksaan digital forensik mengungkap Arya pernah mengirim email ke organisasi dukungan psikologis pada tahun 2013 dan 2021 dan mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Temuan itu menguatkan dugaan Arya mengalami gangguan psikologis sejak lama.
Sumber: Redaksi Metro TV