2 June 2025 11:32
Jakarta: Komisi I DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran baru untuk menjawab tantangan era digital. Ketua Komisi I Utut Adianto menegaskan pentingnya regulasi ini segera diselesaikan guna melindungi kepentingan berbagai pihak.
“RUU ini harus mempertimbangkan kepentingan lembaga penyiaran, televisi, pemasukan industri, sekaligus kepentingan negara,” ujar Utut dalam keterangannya, dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 2 Juni 2025.
Baca: Timwas DPR Bakal Evaluasi Kendala dalam Pelaksanaan Haji 2025 |