Bos Sritex Iwan Kurniawan Penuhi Panggilan Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 10:18

Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, 17 Juli 2025. Dia dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Sritex.

Iwan tiba didampingi pengacaranya sekitar pukul 09.18 WIB. Dia irit bicara dalam pemeriksaan kali ini.

"Makasih ya, makasih," kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.

"Ya ada, ada dokumen," ujar Iwan.


Tiga orang jadi tersangka


Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)