Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 10:18
Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, 17 Juli 2025. Dia dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Sritex.
Iwan tiba didampingi pengacaranya sekitar pukul 09.18 WIB. Dia irit bicara dalam pemeriksaan kali ini.
"Makasih ya, makasih," kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
"Ya ada, ada dokumen," ujar Iwan.