28 August 2025 15:27
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengukuhkan anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Kota, Rabu, 27 Agustus 2025.
Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, serta para pakar. Dewan ini memiliki tugas memberi rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahunnya.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi: DKI Jakarta Tertinggi Jateng Terendah |