Gubernur Pramono Anung Kukuhkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta

28 August 2025 15:27

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengukuhkan anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Kota, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, serta para pakar. Dewan ini memiliki tugas memberi rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahunnya. 
 

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi: DKI Jakarta Tertinggi Jateng Terendah


Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi yang turut dikukuhkan menegaskan penetapan UMP 2026 harus berjalan kondusif, agar para pekerja dan pengusaha sama-sama diuntungkan. 

“UMP 2026 kita tidak di bawah dari undang-undang yang ada, sehingga bagaimana keadilan itu terjadi antara pengusaha dengan pekerja.” kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 28 Agustus 2025.

Diana juga menyampaikan pesan Gubernur Pramono, agar proses penetapan UMP dilaksanakan tepat waktu, mengingat DKI Jakarta menjadi parameter di kancah nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)