Sulitnya Menangkap Buron E-KTP Paulus Tannos

26 January 2025 14:37

Setelah melewati proses yang rumit, buronan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Paulus Tannos, akhirnya ditangkap di singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan Singapura untuk mengekstradisi buronan Paulus Tannos. 

"KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Polri untuk memenuhi syarat-syarat ekstradisi tersebut. Kita berharap syarat-syarat tersebut dalam waktu dekat dapat segera dipenuhi dan tersangka PT dapat dimintakan pertanggungjawabannya di perkara E-KTP." kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan Kementerian Hukum karena ia diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
 

Baca juga: Penangkapan Tannos Jadi Angin Segar Perburuan Harun Masiku


Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, meski Paulus Tannos memiliki kewarganegaraan lain, tetapi saat ia melakukan kejahatan masih menjadi warga negara Indonesia, sehingga masih tetap bisa dijalankan proses hukum di Indonesia. 

"Saat Paulus Tannos itu melakukan korupsi, dugaan korupsi itu (masih) warga negara Indonesia. Jadi, meskipun dia pindah dua kali, sepuluh kali warga negara, tetap bisa diajukan proses hukum di Indonesia. Proses itu sudah benar untuk dilakukan pemulangan, karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya." kata Ketua MAKI, Boyamin Saiman.

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP sejak 13 Agustus 2019, namun kebaradaan Paulus Tannos sulit dilacak. Paulus Tannos juga terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. 

Selama dalam pelarian, ia sempat terdeteksi berada di Tahiland pada 2023 namun berhasil menghindari penangkapan. KPK menyatakan, penangkapan Paulus Tannos di Thailand bisa saja terjadi jika red notice dari interpol diterbitkan lebih awal. Selain itu, kendala utama pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia adalah perubahan kewarganegaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)