Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Running Text di SPBU Ditangkap

28 May 2019 09:42

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Senin sore (27/05) menangkap seorang pria pelaku penyebar ujaran kebencian melalui running text atau text berjalan di salah satu SPBU Pasar III Marelan, Medan, Sumatera Utara. Ujaran kebencian yang dituliskan pelaku berisi hinaan terhadap presiden Joko Widodo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)