28 May 2019 09:42
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Senin sore (27/05) menangkap seorang pria pelaku penyebar ujaran kebencian melalui running text atau text berjalan di salah satu SPBU Pasar III Marelan, Medan, Sumatera Utara. Ujaran kebencian yang dituliskan pelaku berisi hinaan terhadap presiden Joko Widodo.