NEWSTICKER

Banding Sambo Ditolak, Pidana Mati Tak Pelak

N/A • 12 April 2023 19:39

Putusan banding terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak, Rabu (12/4/2023). Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas menyebut putusan pengadilan tinggi sudah sesuai dengan prediksinya. 

"Tidak ada yang dapat meringankan vonisnya pak Ferdy Sambo. Jadi menuurut saya sudah sesuai,"ujar Martin.

Sedangkan menurut pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menilai pengadilan tinggi sudah tepat untuk mempertimbangkan perbuatan Ferrdy Sambo. Ia juga menyebut tidak ada sesuatu pun yang dapat meringankan hukuman Sambo.

"Jadi bahasa hukumnya itu pengadilan tinggi telah tepat dan benar mempertimbangkan perbuatan terdakwa," ujar Asep. 

Sebelumnya, Hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memvonis Sambo dengan hukuman mati. Sambo diyakini bersalah karena menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ilham Amirullah)