NEWSTICKER

Mario dan Shane Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya

6 March 2023 17:23

Anak mantan pejabat pajak, Mario Dandi Satrio dan rekannya Shane Lukas kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2023). Kini, proses penyidikan dilakukan penuh oleh Polda Metro Jaya.

Mario dan Shane terbukti melakukan penganiyaan kepada anak pengurus GP Ansor, David Ozora, Senin (20/2/2023). Sebelumnya Mario dan rekannya dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Namun, polisi mengubahnya ke Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan. Kini keduanya diancam 12 tahun penjara.

Selain Mario dan Shane, polisi juga menetapkan AG, selaku kekasih Mario sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Polisi menduga AG terlibat dan menjadi provokator dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat tersebut. 

Penganiayaan bermula saat  AG melapor kepada Mario bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak baik dari David. Dirkrimum Polda Meto Jaya mengatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan AG sebagai tersangka lantaran masih di bawah umur. 

Sebelum di pindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Mario dan Shane ditahan di Polres Jakarta Selatan. Pemindahan dilakukan lantahan penyidikan kasus penganiayaan itu diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Selain dipindahkan, ruang tahanan mereka pun kini tidak dibedakan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keduanya melakukan koordinasi dalam memberikan keterangan kepada penyidik.