19 June 2023 22:48
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menyebut, terbongkarnya pungli di Rutan KPK, berawal dari pengusutan kasus etik terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri. Ia menyebut, berdasarkan temuan sementara jumlah pungutan liar mencapai Rp4 miliar.
"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ujar Albertina.
Meski sudah melaporkan temuan ini kepada Pimpinan KPK, karena diduga adanya unsur pidana, tetapi Dewan Pengawas enggan merinci bentuk pungli yang terjadi sejak Desember 2021.
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," kata Albertina.