Perjalanan Perseteruan Panji Gumilang vs MUI

26 July 2023 09:59

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum usai dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Panji Gumilang menggugat secara perdata wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebut kerugian imateriel sebesar Rp1 triliun.

Merespons hal ini, pihak MUI menilai bahwa gugatan yang diajukan Panji Gumilang merupakan pengalihan isu dalam kasus penistaan agama yang tengah menjerat Panji Gemilang. Menurut wakil Sekjen MUI bidang hukum dan HAM,  Ikhsan Abdullah, tuduhan ini salah alamat karena MUI sudah berulang kali mencoba mengonfirmasi dan bertemu dengan Panji Gumilang, namun upaya tersebut tidak digubris.

Laporan gugatan ini sendiri diakui pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membenarkan adanya laporan tersebut. Sidang perdana Panji melawan Anwar Abbas digelar Rabu, 26 Juli 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)