1 August 2023 18:43
Empat oknum sekuriti Taman Impian Jaya Ancol ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Korban sebelumnya dituduh mencuri barang milik pengunjung.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan korban dianiaya usai dituduh mencuri barang milik pengunung. Peristiwa bermula saat korban yang diamankan di area Taman Lumba-Lumva dibawa ke pos sekuriti Ancol.
Korban diduga dianiaya para oknum sekuriti. Setelah melakukan penganiayaan hingga korban lemas, para pelaku membawa korban ke dalam mobil untuk dibawa ke luar kawasan Ancol. Namun, korban tak sadarkan diri dan meninggal di dalam mobil.
Para tersangka dijerat pasal berlapis tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengevaluasi semua SDM pihak keamanan agar kejadian pengeroyokan seorang pria hingga tewas yang dilakukan empat oknum sekuriti Ancol tidak kembali berulang.
"Salah satunya adalah mengevaluasi semua SDM keamanan dan juga memperbaiki semua sistem manajemen keamaan untuk mencegah kejadian ini di masa yang akna datang," jelas Head of Corporate Communications Ancol, Ariyadi Eko Nugroho.