Petugas Satuan Reserse Polsekta Buah Batu Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap dua anggota gerombolan bermotor yang menganiaya satpam komplek perumahan. Aksi viral ini terjadi gara-gara pelaku tersinggung karena ditegur memakai kenalpot yang bising.
Dari video yang viral di media sosial, tampak pelaku bersama rekannya menganiaya satpam dengan menggunakan sebatang besi dan tangan kosong berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi. Petugas Satreskrim Polsekta Buah Batu menangkap kedua pelaku di rumahnya masih-masing.
Kapolsekta Buah Batu Kompol A. Riduan mengatakan, aksi penganiayaan oleh para pelaku karena mereka tidak terima ditegur oleh korban akibat suara bising yang keluar dari motor para pelaku. Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsekta Buah Batu dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
(M. Khadafi)