Sidang Vonis Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

6 July 2023 13:14

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan vonis banding terdakwa Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba, Kamis 6 Juli 2023. Kedua terdakwa tak hadir di lokasi.

Teddy Minahasa sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah telah menukar barang bukti sabu dengan tawas. 

Teddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ia juga telah dipecat dari institusi Polri. 

Namun kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris masih yakin kliennya dapat lolos dari hukuman. Menurut Hotman Paris, terjadi pelanggaran dalam persidangan tingkat pertama yakni jaksa tidak menghadirkan saksi yang menyaksikan langsung pemusnahan narkoba. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)