BP2MI Kukuhkan 255 Anggota Kawan PMI

5 August 2023 22:54

Guna mengoptimalkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama dan setelah bekerja, pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk dan mengukuhkan 255 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI). 

Pengukuhan Kawan PMI digelar pada Sabtu (5/8/2023) siang di Makassar, Sulawesi Selatan. 255 anggota Kawan PMI tersebut berasal dari tiga provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Hadir dalam acara tersebut sekaligus memberikan sambutan dan pembekalan kepada 255 Kawan PMI yakni kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani; Wakapolda Sulsel sekaligus Kasatgas dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi; Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sulsel,  dr Ichsan Mustari; Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulsel, Aliyah Mustika Ilham dan Hasnah Syam; Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Aris Darmansyah Edisaputra; serta para tamu undangan.

BP2MI menginisiasi terbentuknya Kawan PMI sebagai wadah kolaborasi antar mitra perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat. Pengukuhan sekaligus membekalan 255 Kawan PMI ini menjadi penanda tidak komprominya pemerintah terhadap sindikat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan dengan terbentuknya komunitas ini diharapkan dapat menjadi kekuatan yang sangat besar untuk pemerintah dalam memberikan perlindungan secara utuh menyeluruh dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada para Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu Wakapolda Sulsel sekaligus Kasatgas dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan Satgas dan TPPO terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan tegas dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BP2MI hingga saat ini telah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat yang masuk dalam struktur Kawan PMI. Adapun tujuan dibentuknya Kawan PMI adalah untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BP2MI telah menerbitkan peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum Kawan Pekerja Migran Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)