KPK Bakal Panggil Walkot Pangkalpinang dan Sekda Jatim untuk Klarifikasi LHKPN
N/A • 17 May 2023 10:15
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Keduanya diminta memenuhi panggilan. Pemeriksaan LHKPN dilakukan jika KPK melihat adanya kejanggalan data yang diberikan pejabat.
Nantinya, para penyelenggara yang dipanggil wajib memperlihatkan dokumen kepemilikan saham yang dibutuhkan.
(Nienda Farras Athifah)