KPK telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi memiliki sebuah rumah mewah di Komplek Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Bogor, yang ia sebut milik mertuanya.
Tak hanya satu rumah, Andhi pun disebut punya rumah mewah lainnya di Solo. Bahkan dikata lebih mewah dari rumah pribadi Presiden Jokowi.
Kasus ini berawal dari pemeriksaan LHKPN Andhi yang nilainya tak wajar sebagai penyelenggara negara. Kecurigaan muncul setelah keluarga Andhi kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan Rp13,7 miliar.
Pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar sendiri tampak normal setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka.