24 July 2023 21:22
Polri memastikan proses pidana hingga etik terhadap Aipda M yang terlibat kasus sindikat jual beli ginjal ke Kamboja akan dilakukan secara terbuka. Polri akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus tindak pidana.
Kasus penjualan ginjal ke Kamboja melibatkan salah seorang anggota polisi yaitu Aipda M yang diduga terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Aipda M merupakan anggota Polres Bekasi Kota diduga dimintai tolong oleh para sindikat penjualan ginjal ke Kamboja agar membantu lolos dari jeratan hukum.
"Keseriusan Polri untuk menindaklanjuti masalah TPPO dibuktikan oleh Bapak Kapolri tidak pandang buku siapapun yang terlibat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin, 24 Juli 2023.
Sandi Nugroho mengungkap, proses pidana hingga etik terhadap Aipda M akan dilakukan secara terbuka. Hal itu untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan akan menindak tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tidak hanya proses pidana, Sigit juga berkomitmen jajarannya untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.