NII Crisis Center Polisikan Panji Gumilang

27 June 2023 19:12

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Ken Setiawan menilai perbuatan Panji meresahkan dan membuat gaduh di masyarakat. 

"Hari ini kami mau melaporkan dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Ken meyakini perbuatan Panji sudah jelas masuk dalam penodaan agama. Pernyataan Panji juga dipandang telah membuat kegaduhan masyarakat.

"Yang jelas kita kan dari korban NII sudah melihat bahwa ini ada yang salah. Ada bukti yang sudah kita siapkan," ujar mantan narapidana terorisme itu.

Sebelumnya, Panji dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menilai Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al Zaytun. Banyak pernyataan Panji yang diduga telah menistakan agama. Pertama, menyatakan khatib perempuan yang telah viral di media massa.

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.

Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)