Pengembangan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) ternyata menyeret seketaris MA, Hasbi Hasan. Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menilai, terseretnya nama Hasbi Hasan membuktikan adanya permainan perkaran di MA.
"Urusan perkara itu kepaniteraan, ngapain seorang sekretaris sekarang namanya di dakwaan dan kaitannya dengan pihak ketiga. Artinya ada pengurusan perkara," ujar Asep.
Lemahnya kualitas dan integritas SDM Mahkamah Agung, kata Asep, membuat proses penyuapan di MA menjadi mudah. Apalagi dalam penanganan kasus, banyak oknum pengacara yang mencari kemenangan, bukan keadilan.
"Ini masalahnya, udah oknum penegaknya lemah integritas, minta duit. Nah kebetulan pengacaranya juga ingin menang bukan mencari keadilan, kebetulan klop," ujar Asep.
Asep menegaskan, perlu ada perbaikan sistem hukum dan penempatan SDM Mahkamah Agung yang profesional agar kasus suap tidak terulang lagi. Asep juga menilai, putusan MA perlu melibatkan partisipasi publik.
Sebelumnya, KPK telah menahan dua hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. KPK diminta untuk membuka kasus ini secara terang benderang, karena kejadian seperti ini di Mahkamah Agung tidak hanya sekali atau dua kali.