2 June 2020 06:43
KPK menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak pertengahan Februari 2020. Keduanya buron atas kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.