Dipecat Sepihak, Sejumlah Guru Honorer Mengadu ke LBH Jakarta

17 July 2024 21:46

Beberapa guru honorer mengadu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta setelah dipecat sepihak oleh sekolah, buntut dari cleansing atau pembersihan data yang dilakukan Disdik DKI Jakarta. 

Beberapa guru datangi LBH Jakarta pada 16 Juli 2024. Para guru ini didampingi oleh Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G),  Iman Zanatul Khaeri. 

Mereka meminta bantuan hukum kepada LBH Jakarta, agar bisa kembali mengajar dan berkesempatan ikut seleksi pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja atau P3K. 

Menurut Iman, pemecatan terhadap guru honorer sangat tidak manusiawi. Mereka disuruh mengisi formulir cleansing, dan pada tahun ajaran baru mereka sudah tidak boleh mengajar lagi atau dipecat. 

"Secara tiba-tiba pada tanggal 5 Juli 2024, kepala sekolah masing-masing sekolah di DKI Jakarta memanggil guru honorernya untuk mengisi formulir cleansing guru honorer di satuan pendidikan," kata Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G),  Iman Zanatul Khaeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)