Penangkapan Mantan Mentan Kental Konflik Kepentingan

13 October 2023 20:35

Perlahan dugaan pemerasan yang disidik Polda Metro Jaya mendekati Ketua KPK, Firli Bahuri. Pada Jumat 13 Oktober siang, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Pemeriksaan ajudan Firli ini seharusnya digelar Kamis. Tapi yang bersangkutan beralasan tidak bisa hadir.

Sementara Firli Bahuri yang dilaporkan dengan dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo belum diperiksa dalam perkara di Polda Metro Jaya. 

Meski berstatus terlapor, Firli tak menggubris desakan mundur dari KPK dan tidak menangani perkara korupsi di Kementan. Firli malah menggunakan kuasanya sebagai Ketua KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah menyebut SYL sudah siap hadir di KPK untuk diperiksa pada 13 Oktober. Tapi yang terjadi mantan Mentan itu dijemput dari apartemen di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Kamis petang.

Menurut Febri, ada kejanggalan dari Firli Bahuri karena menandatangani dua surat pada 11 Oktober 2023. Pertama surat panggilan dan yang kedua adalah surat penangkapan. jadi ada dua Surat yang

"Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ungkap Febri Diansyah kepada awak media.

Firli Bahuri tidak muncul di KPK pada Kamis malam, hanya ada Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang keluar menemui wartawan untuk menjelaskan alasan normatif penangkapan SYL.

"Ada alasan sesuai KUHAP, kekhawatiran melarikan diri, kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti," kata Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis, 12 Oktober 2023. 

Mantan Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan dan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sepakat ada dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Menurut Novel dan Saut, jika saja tidak ada kasus pemerasan di Polda Metro Jaya, penangkapan mantan pejabat negara tidak akan kisruh. Namun karena Firli sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya, maka penangkapan Syahrul Kamis malam menjadi indikasi abuse of power. 

"Saya memandang seperti itu ya (abuse of power). Ini bukan suatu yang normal, karena sepanjang saya di KPK tidak pernah terjadi seperti ini," ujar Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Oktober 2023.  

Jauh hari sebelum ditangkap, Syahrul menegaskan siap menghadapi proses hukum dan tidak akan lari. Tapi integritas KPK menangani dugaan korupsi di Kementan terganggu dengan penyidikan dugaan pemeriksaan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada mantan Mentan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)