1 June 2024 16:34
Ada beragam kemudahan yang disiapkan bagi jemaah haji khususnya jemaah lansia agar bisa berhaji dengan nyaman dan aman. Tahun ini ada 45 ribu atau tepatnya 44.795 calon haji dengan usia 65 tahun ke atas. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21% jemaah tahun ini kategori lansia. Jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada operasional haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu orang.
Karena itu, layanan Haji Ramah Lansia dan disabilitas menjadi fokus Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah haji.
Pertama, salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram, baik di hotel atau masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram.
Kedua, melontar jumrah. Hukum melontar jumrah ialah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah. Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah.
Baca: Cegah Demensia, Calon Haji Lansia Diimbau Hindari Dehidrasi dan Kelelahan |