Imbas Kritik Pemain Naturalisasi, Nuroji Dapat Sanksi dari MKD

3 December 2024 21:00

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada anggota Komisi X DPR Nuroji. Sanksi ini diberikan atas pernyataannya yang dinilai diskriminatif saat rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 17 September 2024.  

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, mengumumkan, bahwa Nuroji terbukti melanggar Pasal 281 Ayat 2 Kode Etik DPR RI.

"MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A98, dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR  dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," ujar Nazaruddin dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 3 Desember 2024.
 

Baca Juga: Jelang Piala AFF, Tiga Pemain Timnas Indonesia Cedera saat TC di Bali

Menurut Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro, Nuroji mengakui kesalahannya terkait penggunaan diksi dan narasi yang kurang tepat. Dia menyatakan penyesalannya atas pernyataan tersebut, yang terekam dalam video rapat dan menimbulkan kesalahpahaman.  

"Teradu itu mengakui kesalahannya penggunaan diksi dan narasi, di mana dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan Timnas kita," kata Agung.

Sebelumnya, Nuroji mengkritik Timnas Indonesia dan secara terbuka menyatakan ketidakbanggaannya atas pencapaian tim. Dia menyoroti banyak pemain naturalisasi dalam skuad Garuda.

Baginya, banyaknya pemain naturalisasi mengurangi rasa kebanggaan nasional. Pernyataan ini memicu kontroversi dan dianggap melanggar kode etik DPR.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com