2 December 2024 18:23
Sejak berkuasa di Afghanistan pada 2021, Taliban memberikan beberapa pembatasan terhadap kaum perempuan. Namun di Herat, Afghanistan, perempuan masih bebas beraktivitas di kota.
Jurnalis Senior Metro TV, Desi Fitriani melaporkan, perempuan di Afghanistan masih dapat bebas berjalan di pusat kota. Meski demikian, mereka tetap wajib menggunakan cadar sesuai syariat Islam.
"Sepanjang kami berada di Afghanistan, dari Kabul dan saat ini di Herat, setiap pagi kami masih melihat banyak perempuan lalu-lalang dan juga anak-anak perempuan masih bersekolah," lapor Desi Fitriani.
Diketahui, Taliban telah mengesahkan undang-undang baru pada Agustus 2024 lalu yang mengatur larangan perempuan untuk berbicara lantang di depan umum hingga memperlihatkan wajah mereka di luar rumah. Selain itu, perempuan juga dibatasi aktivitas bekerja dan sekolahnya.
Baca: Polisi Moral Taliban Tangkap 7 Orang di Kabul Afghanistan |