Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan anggapan publik soal ikut campur pemerintah terkait kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex. Menaker menegaskan kalau kehadiran pemerintah bukan berarti memberi bantuan dana atau bail out.
Yassierli menjelaskan pemerintah tidak ingin adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di masyarakat. Apalagi, hanya menguntungkan swasta.
Dirinya menegaskan bahwa ini adalah bentuk kehadiran pemerintah. Bentuk kehadiran pemerintah seperti memastikan lancarnya koordinasi dan transparansinya proses kasasi.
"Jadi, jangan dipahami ya. Apa pemerintah hadir
bail out menurut saya enggak begitu kita membacanya," ujar Yassierli dikutip pada 30 Oktober 2024.
(Tamara Sanny)