Pegawai Honorer Tilap Rp583 Juta Uang Restribusi

26 February 2024 09:51

Seorang pegawai honorer berinisial EAY di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menilap ratusan juta uang restribusi sewa lapak pedagang di pasar tempatnya bekerja. 

Selama delapan tahun tersangka telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp583 juta. Kasus ini masih didalami oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Berau. 
 
Sebanyak 22 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kejari Berau juga mengindikasikan, terjadinya korupsi berkelompok dalam kasus ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)