Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 64 Peserta

5 July 2024 03:04

Rapat paripurna DPR ke-20 pada masa persidangan 5 tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada Kamis, 4 Juli 2024, hanya dihadiri oleh 64 orang anggota DPR. Sebanyak 228 anggota mengajukan izin tidak mengikuti rapat paripurna. 

Rapat paripurna yang sejatinya merupakan rapat besar anggota DPR, harusnya dihadiri oleh seluruh anggota. Namun, kenyataannya pada paripurna hari ini banyak kursi yang kosong. 

Rapat hari ini membahas pertanggungjawaban terkait APBN 2023, dengan mendengarkan laporan dari pemerintah. Namun Legislator PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai, seharusnya tidak perlu ada rapat paripurna bila hanya mendengar laporan APBN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)
dpr