5 November 2026 14:19
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,5 kilogram di pintu keluar Gerbang Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Tiga orang kurir berinisial TA, SA, dan IS diringkus petugas setelah sempat terjadi aksi pengejaran.
Penangkapan berlangsung dramatis saat polisi mengejar sebuah mobil Toyota Hilux double cabin hitam yang diduga membawa narkoba. Setibanya di gerbang tol, petugas sempat menggedor kaca dan pintu kendaraan lantaran para pelaku enggan menyerah dan menolak membuka pintu mobil.
Setelah kendaraan berhasil dibuka dan para tersangka diamankan, polisi menemukan 15,5 kilogram sabu yang disembunyikan di ruang rahasia hasil modifikasi di balik jok belakang mobil.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
"Modus operandinya, barang ini disembunyikan di jok belakang, ada semacam kotak khusus yang dibuat dan dimodifikasi. Ini berhasil kita ungkap. Diduga ini ada jaringan internasionalnya, tetapi masih dalam pendalaman anggota di lapangan," ujar Muhammad dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 5 November 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Lampung untuk diedarkan. Ketiga pelaku nekat menjadi kurir karena dijanjikan upah mencapai Rp300 juta.
Kini, ketiga tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat terus aktif melaporkan informasi mencurigakan guna membantu memutus mata rantai peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat bandar dan pemasok.