10 July 2025 10:18
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola tanpa izin di wilayah Riau pada pemerintah. Hal itu dimuat dalam konferensi pers yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanudin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Panglima Jenderal TNI Agus Subianto, pada Kamis, 10 Juli 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan Satgas PKH telah mengembalikan 2 juta 92 ribu hektare lahan ilegal kepada negara dari target 3 juta hektare.
"Sejak Satgas PKH dalam Perpres 5 tahun 2025 dibentuk dan diberikan amanah serta mandat kepada Satgas ini. Satgas PKH ini memiliki target penguasaan kembali terhadap lahan kawasan yang dikuasai oleh orang lain secara tidak benar, secara ilegal karena itu adalah hak negara. Itu ditarget ada 3 juta hektare. Sampai pada Juli, sudah ada 2 juta 92 ribu hektare lebih sudah dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH," ujar Harli Siregar.
Baca: Tom Lembong Klaim 8 Fraksi di DPR Kritik Pendekatan Kejagung dalam Kasus Impor Gula |